ekonomi-bisnis

Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:57 WIB
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. (Dok. Bakom RI)

Ia melanjutkan bahwa kebijakan B50 juga sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika harga minyak dunia berfluktuasi seiring perkembangan geopolitik global dan turut memengaruhi harga energi di Indonesia.

Baca Juga: Bakom RI Sampaikan Keinginan Presiden Prabowo, Himbara Menjadi Perbankan Patriotik Hingga Perluas Pembiayaan untuk UMKM

Di tengah kondisi tersebut, ia menyebut pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan memanfaatkan sumber daya domestik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

"Jadi inilah faktor utama sebenarnya kenapa akhirnya 1 Juli ini nanti (B50) diimplementasikan," jelaskan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dwi mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan serangkaian uji coba B50 sejak tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai pada Semester II 2026.

Pemerintah juga masih melakukan uji teknis B50 untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun prosesnya belum rampung sepenuhnya.

"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak," pungkas dia.

(Uploader: Panji Narendra M.)

Halaman:

Tags

Terkini