KALIMANTANSATU.COM - Anak usaha Merdeka Copper Gold (MDKA), Merdeka Gold Resources (EMAS) berencana menggelar Initial Public Offering (IPO).
Saham baru yang ditawarkan hingga Rp1.618.023.300 (satu miliar enam ratus delapan belas juta dua puluh tiga ribu tiga ratus) saham biasa.
Jumlah itu mewakili sebesar-besarnya 10% dari modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, yang dikeluarkan dari portepel Perseroan.
Berdasarkan informasi dari Prospektus Awal Penawaran Umum Saham PT Merdeka Gold Resources TBK, kisaran harga saham IPO EMAS tersebut dalam rentang Rp1.800–3.020 per lembar.
Jika dikalkulasikan, estimasi perolehan dana dari aksi korporasi tersebut berkisar antara Rp2,9-4,9 triliun.
Nilai Nominal saham baru itu sebesar Rp150 setiap saham.
Bertindak sebagai penjamin Pelaksana Emisi Efek diantaranya PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sinarmas Sekuritas.
IPO EMAS untuk Apa ?
Masih berdasarkan prospektus awal, seluruh dana hasil dari Penawaran Umum Perdana Saham setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar US$20,0 juta atau setara Rp328,4 miliar akan disalurkan oleh Perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik serta biaya karyawan.
Konversi uang muka setoran modal ini akan menyebabkan Perseroan akan tetap memiliki 99,99% kepemilikan saham dalam PBT.
2. Sebesar US$20,0 juta atau setara Rp328,4 miliar akan disalurkan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PETS yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik serta biaya karyawan.
3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran lebih awal kepada MCG sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang yang telah berlaku efektif sejak tanggal 21 Agustus 2024. MCG merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Pada tanggal 3 September 2025, saldo pokok terutang Perseroan dalam Perjanjian Utang Piutang MGR - MCG US$260.000.000 adalah sebesar US$260.000.000 atau setara Rp4.268,7 miliar.