KALIMANTANSATU.COM - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menanggapi penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, Silmy sempat menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), pada Kamis, 4 Juni 2026.
Seperti diketahui, Silmy Karim juga menjabat Komisaris Independen Telkom Indonesia.
Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 30 Mei 2023.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi yang berkembang dalam pemberitaan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun posisi yang bersangkutan dalam kapasitasnya di Perseroan," ungkap SVP Corporate Secretary TLKM, Jati Widagdo dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/6/2026).
Jati menegaskan, manajemen Telkom selalu menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Operasional bisnis Perseroan tetap berjalan secara normal sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tidak terdampak oleh pemberitaan dimaksud," tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada informasi tentang penonaktifan atau pencopotan Silmy Karim dari posisi Komisaris Independen Telkom.
Nama, foto, dan profil singkat Silmy Karim juga masih terpampang dalam tab menu susunan Direksi dan Komisaris di website resmi Telkom.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencopot Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imipas seusai penetapan status tersangka pada Kamis (4/6/2026).
(*÷*)
Artikel Terkait
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Jadi Tersangka, Ini Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Gagas Program ACTION, Asuransi Astra Cari Agen Perubahan dari Kampus
TASPEN Gerak Cepat ! 99% Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji ke 13 di Hari Pertama Penyaluran
Harta Kekayaan Silmy Karim Tembus Rp234,5 Miliar, Ternyata Punya 11 Bidang Tanah di Jaksel hingga Jaktim ! Ada Juga Motor Harley-Davidson dan Jeep CJ7
3 Fakta di Balik Penahanan Silmy Karim dalam Dugaan Pemerasan, Apakah Terkait dengan OTT Kepala Imigrasi Jakbar ?
Intra Golflink Resorts Siap Bayar Rp10,36 Miliar ! Cek Jadwal Bagi Dividen Saham GOLF 2025 Sob
Menyingkap 3 Kode Distribusi Jatah Duit Pungli Izin Tinggal WNA di Kasus Silmy Karim cs, Ternyata Punya Fungsi untuk Bagi-bagi ke Siapa Saja
Telkom Berencana Buyback Saham TLKM Rp4 Triliun ! Manajemen Telekomunikasi Indonesia Beberkan Apa Tujuannya
Benarkah Gerai Alfamart Banyak Tutup Gara-gara Koperasi Desa Merah Putih ? Manajemen AMRT Angkat Bicara!