KALIMANTANSATU.COM - Cek saham suspend hari ini Senin 6 Oktober 2025 !
Suspend atau suspensi adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham di bursa efek yang dapat disebabkan oleh berbagai hal meliputi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh emiten, terjadi kenaikan/penurunan harga saham yang tidak wajar hingga karena ada permintaan dari emiten saham tersebut.
Baca Juga: Waspada Emas UBS Palsu Beredar ! Jangan Sampai Jadi Korban, Ketahui Modus Pemalsuannya
Berdasarkan surat pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut ini saham yang suspend 6 Oktober 2025 :
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA)
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Petrosea Tbk. (PTRO)
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA)
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Asri Karya Lestari Tbk. (ASLI)
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF)
- Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Timah Tbk. (TINS)
(*)