KALIMANTANSATU.COM - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank siap melakukan pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D (BEXI04DCN3) dan Sukuk Mudharabah Indonesia Eximbank | Tahap II Tahun 2018 Seri D (SMBEX101DCN2) yang akan jatuh tempo pada tanggal 8 November 2025 masing-masing sebesar Rp380.000.000.000,- (tiga ratus delapan puluh milyar Rupiah) dan Rp155.000.000.000,- (seratus lima puluh lima milyar Rupiah).
Kepala Divisi Pendanaan dan Tresuri Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) Lianawaty Mihardja menegaskan, Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk sesuai dengan jumlah pokok jatuh tempo dimaksud.
"Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp535.000.000.000,- sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo," ujarnya melalui surat dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com pada Senin (6/10/2025).
Dana tersebut, kata dia, ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid diantaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank," tegasnya.
(*)