KALIMANTANSATU.COM - 4 Perusahaan Tercatat mengalami perpindahan papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan.
Hal tersebut berdasarkan penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan pencatatan pada bulan November 2025.
Sebagai informasi, BEI berwenang melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan setiap bulan Mei dan November.
Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 28 November 2025 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa.
Apabila terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada Perusahaan Tercatat sebelum tanggal efektif perpindahan papan, BEI berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini.
Berikut ini daftar perusahaan yang pindah papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan :
1. CNMA (PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk)
2. MYOH (PT Samindo Resources Tbk)
3. PDPP (PT Primadaya Plastisindo Tbk)
4. ZATA (PT Bersama Zatta Jaya Tbk)
Apa itu Papan Utama BEI ?
Papan utama diperuntukkan bagi perusahaan besar yang memiliki rekam jejak panjang, stabilitas keuangan, dan tata kelola yang baik.
Di papan utama, banyak perusahaan dengan fundamental yang baik.