"Diduga tiga orang pelaku ini merupakan satu Komplotan, yang mempunyai peranan yang berbeda, Pelaku Utama, Membantu, dan Memasarkan hasil kejahatannya," timpalnya.
Kasus ketiga, Polres Singkawang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian pada Jumat 1 Desember 2023.
Lokasi peristiwa terjadi di Singkawang Utara, l tepatnya rumah Korban di Jalan Padi, Gang Permai,
"Dalam tempo sebelum 1x 24 jam, berkat informasi dari masyarakat. Kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana tersebut.
"Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 8.600.000,- , Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela.
"Pelakunya merupakan masih anak di bawah umur. Jadi sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan sistim peradilan anak untuk Anak sebagai pelaku tidak kita hadirkan. Tersangka berumur 16 tahun," jelasnya.
Kasus keempat, Tim Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 2 Desember 2023 di Jalan Tani, Gang Meranti 2, Kelurahan Pasiran, Kota Singkawang.
"Modus yang sama, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan berhasil mengambil barang milik korban. Barang bukti berhasil kita amankan," ucapnya.
Untuk Pasal yang diterapkan terhadap empat kasus itu yajni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, saat ini kita memasuki musim hujan, situasi tersebut akan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Seluruh masyarakat tetap waspada dan jangan lalai.
"Pelaku melakukan kejahatan bukan saja karena niat dari pelaku, namun juga karena adanya kesempatan. Kami dari Polres Singkawang tetap akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban, jangan segan untuk melaporkan ke Polres Singkawang," tandasnya.
Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini
Artikel Terkait
Selundupkan Ganja Via Jasa Ekspedisi, Pria ini Ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan
Polda Kaltara Melalui Ditpolairud Adakan Lomba Balap Perahu Ketinting untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke 76
Unit Reskrim Polsek Bunyu, Polda Kaltara Amankan Seorang Tersangka yang Membawa Bungkusan Diduga Sabu
Sigap, Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar Selamatkan Seorang Anak yang Terseret Ombak Pantai Pasir Panjang Kalbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi ! Hasil Penangkapan Dua Tersangka di Sanggau