Polsek Sekayam Polres Sanggau Tertibkan PETI Emas pada 3 Lokasi Berbeda di Aliran Sungai Batang Bayan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 23 April 2024 | 19:23 WIB
Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Sekayam)
Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Sekayam)

KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Emas di aliran Sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi mengatakan, saat penertiban ditemukan 5 set domfeng yang di temukan di 3 lokasi yang berbeda.

Pada lokasi pertama di aliran sungai Batang Bayan Dusun Perimpah, personel menemukan dua set mesin domfeng dengan menggunakan Lanting.

Masing-masing lanting memuat satu buah jeriken yang berisikan solar, satu unit unit mesin domfeng dan satu set mesin pom.

Baca Juga: Pencarian Wanita Sanggau Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Dihentikan Tim SAR Gabungan. Sudah Dicari Selama 7 Hari, Namun Jasad Linda Belum Ditemukan

“Kemudian, enam keset /alas kaki, enam buah karet fanbel, satu buah selang kompresor warna hijau, satu buah selang spiral ukuran 6 inch warna biru, satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air, satu buah alat dulang/kuya dan drum warna biru sebagai penunjang lanting,” ungkap AKP MR Pardosi pada Minggu 21 April 2024.

Pada lokasi kedua, pihak kepolisian menemukan dua set mesin domfeng dengan menggunakan lanting.

Masing-masing lanting memuat satu buah jeriken berisikan solar, satu unit unit mesin Domfeng, satu set mesin pom, enam keset/alas kaki, enam buah karet fanbel, satu buah selang kompresor warna hijau dan satu buah selang spiral ukuran 6 inc warna biru.

"Kemudian, ada satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air, satu buah alat dulang/kuya dan drum warna biru sebagai penunjang Lanting," paparnya.

Selanjutnya pada lokasi ketiga, pihaknya menemukan satu set mesin Domfeng dengan menggunakan lanting.

Baca Juga: Sempat Hilang 5 Hari saat Berkebun, Akhirnya Kakek di Sanggau Ditemukan Tim SAR Gabungan

Masing-masing lanting memuat satu buah jeriken berisi solar, satu unit unit mesin Domfeng, dan satu set mesin Pom.

“Kemudian, enam keset /alas kaki, enam buah karet fanbel, satu buah selang kompresor warna hijau, satu buah selang spiral ukuran 6 inc warna biru, satu buah paralon besar, satu buah belahan drum, satu buah selang air, satu buah alat dulang/kuya dan drum warna biru sebagai penunjang lanting,” jelasnya.

Jarak antara lokasi I, II dan III aktivitas PETI yang berada di aliran sungai Batang Bayan berdekatan dengan jarak kurang lebih 500 Meter.

Dalam kegiatan penertiban PETI tersebut sebanyak 5 set mesin domfeng di tiga lokasi yang berbeda itu dimusnahkan dengan cara dibakar atau dirusak, serta di tenggelamkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polsek Sekayam Polres Sanggau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X