Insiden Kecelakaan Pejalan Kaki vs Pengendara Motor di Sekadau ! Ternyata Pejalan Kaki Adalah Warga Sintang

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 2 Mei 2024 | 20:19 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Kalimantansatu.com/Pixabay Clker-Free-Vector-Images)
Ilustrasi kecelakaan (Kalimantansatu.com/Pixabay Clker-Free-Vector-Images)

KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Terjadi insiden kecelakaan lalu lintas antara pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar jam 22.30 WIB.

Pejalan kaki yang merupakan pria warga Kabupaten Sintang berinisial TR (32 tahun) menderita luka patah tulang kaki kanan.

Terkait hal ini, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menerangkan, pengendara motor Yamaha Jupiter warna putih itu merupakan pria berinisial PE (17 tahun), warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Saat kejadian, PE melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.

Baca Juga: Hoaks Kecelakaan Siswa SDB Slamet Riyadi ! Kapolres Sekadau I Nyoman Sudama Imbau Sejumlah Hal Ini ke Masyarakat

Namun, ketika tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, PE mencoba mengganti lampu kendaraannya dari mode sinar jauh ke dekat.

Namun, lampu dekat tersebut tidak berfungsi.

"Kemudian PE kembali menyalakan lampu jauh dan melihat TR sedang berjalan di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan yang tinggi, PE tidak bisa menghindari TR dan terjadilah tabrakan," ungkap AKP Agus Junaidi pada Kamis 2 Mei 2024.

Akibat kecelakaan tersebut, TR mengalami patah tulang kaki di sebelah kanan.

Sedangkan PE mengalami luka lecet di tangan kanan.

Baca Juga: Tiga Warga Sekadau Ditangkap Kasus Narkoba ! Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sekadau

“Petugas piket Satlantas Polres Sekadau yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi keduanya ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas juga mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan,” papar AKP Agus Junaidi.

Kasi Humas mengimbau para pengguna kendaraan agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan, terutama lampu, dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka sebelum berkendara, memastikan lampu berfungsi dengan baik, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas termasuk batas kecepatan,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Polres Sekadau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X