KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Aiptu Sopoyono menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas pengabdiannya.
Kini, Aiptu Sopoyono sudah bisa mengenakan pangkat perwira yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda) terhitung sejak 1 Mei 2024.
Ipda Sopoyono dinilai berdedikasi hingga akhir, tanpa cacat, serta melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Acara seremoni kenaikan pangkat dipimpin oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini selaku Inspektur Upacara di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya pada Senin 6 Mei 2024 jam 07:00 WIB.
Turut dihadiri PJU Polres Kubu Raya, Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Personil Polres Kubu Raya, dan perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Kubu Raya.
Baca Juga: Nomor HP Pengaduan Polres Kubu Raya ! Catat Nomor Kapolres Kubu Raya, Kasiwas, Kasipropam dan KaSPKT
Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini mengatakan, pangkat Ipda yang tersemat di kedua pundak Sopoyono tidak semua anggota Polri bisa mencapainya.
Pasalnya, perlu dedikasi dan kredibilitas dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari institusi Kepolisian atas dedikasi dan loyalitas personel terhadap institusi Polri.
”Pangkat dalam lingkungan organisasi kepolisian merupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab. Setiap jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda. Semakin tinggi pangkat, maka semakin tinggi juga tanggung jawab yang diemban,” ungkap Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini dalam amanatnya.
Sejalan dengan itu, jika semakin tinggi pangkat seseorang, maka kompetensinya juga harus semakin meningkat yaitu meliputi pengetahuan (Knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (Attitude).
"Saya mengingatkan kepada seluruh personil, khususnya yang melaksanakan korp raport untuk menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban,” terangnya.
Kompol Hilman Malaini berharap dan meminta kepada seluruh personel Polres Kubu Raya untuk melaksanakan dinas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah sebuah hak semata yang akan diterima pada waktunya. Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara sandang saat ini dengan memegang prinsip, Partnership, Responsif, Solutif yang tentunya sejalan dengan prinsip kerja Kapolda Kalbar," pesannya.
Artikel Terkait
Terkuak Motif dan Kronologi Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Korban Sempat Melakukan Perlawanan Sebelum Tewas
Biadab ! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun di Kubu Raya. Sempat Berpura-pura Memasang Kelambu saat Anak Berteriak
Terbongkar Melakukan Sebanyak 3 Kali ! Pria Kubu Raya Ditangkap Polisi Karena Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur
Nomor HP Pengaduan Polres Kubu Raya ! Catat Nomor Kapolres Kubu Raya, Kasiwas, Kasipropam dan KaSPKT
45 Daftar Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029 Terpilih dari Nasdem, PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Hanura, PPP dan PAN
Terungkap, Kronologis Warga Sekadau Hilang Tenggelam di Sungai Ensayang. Sampan yang Ditumpangi Sempat Mengalami Kejadian Tak Terduga saat Hujan Turun
Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Terapung di Parit Sebelah Hotel Pontianak. Lokasi Penemuan di Simpang Jalan Gajahmada - Jalan Ketapang