KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Perbuatan asusila pria Kubu Raya berinisial JK (20 tahun) terhadap gadis berusia 16 tahun terbongkar.
Korban yang masih berstatus anak di bawah umur itu menceritakan perilaku asusila JK kepada orangtuanya.
Ternyata, JK telah menyetubuhi korban hingga tiga kali.
Atas perbuatannya, Polres Kubu Raya menangkap dan menetapkan JK sebagai tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memaparkan kronologi peristiwa ini.
Lokasi persetubuhan di dalam kamar kediaman tersangka pada Kamis 4 April 2024 jam 22.00 WIB dan Sabtu 6 April 2024 jam 01.00 WIB.
Saat itu, korban menginap di rumah tersangka.
”Hubungan keduanya ini berpacaran. Peristiwa ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah pulang dan dijemput oleh tersangka," ungkap Aiptu Ade pada Kamis 25 April 2024.
"Sesampainya di rumah tersangka yang saat itu dalam keadaan kosong, korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu birahinya. Karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan,” papar Aiptu Ade.
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Lantaran merasa takut, korbanpun menginap di rumah tersangka.
”Dan tersangka kembali melakukan asusila terhadap korban,” timpal Aiptu Ade.
Kemudian, korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Artikel Terkait
Waspada Aquaplaning saat Berkendara ! Polres Kubu Raya Ingatkan Sering Terjadi saat Curah Hujan Ekstrim, Lakukan Tips Ini Untuk Pencegahan
Terkuak Motif dan Kronologi Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Korban Sempat Melakukan Perlawanan Sebelum Tewas
Ketahuan Nih, Aling Sembunyikan Sabu Dalam Bra (BH) ! Ditangkap Polisi saat Hendak Antar Paket Sabu dari Pontianak Timur ke Desa Kapur Kubu Raya
Bikin Kaget Warga Kubu Raya ! Buaya Muara Liar Muncul di Parit yang Digunakan Untuk Mandi dan Mencuci. Panjang Buaya Sekitar 1,5 Meter dan Berat 35 Kg
Innalillahi, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Kesetrum Listrik saat Perbaiki Dop Lampu di Dekat Bak Air
Biadab ! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun di Kubu Raya. Sempat Berpura-pura Memasang Kelambu saat Anak Berteriak
Kronologi Ibu Sanggau Digigit Buaya Liar dan Ganas Hingga Kehilangan Kaki Kanan Serta Harus Dirujuk ke RS Antonius Pontianak