AT yang tidak terima saat dinasehati, malah memukul orang tua RR yang juga merupakan mertuanya.
Setelah melakukan KDRT tersebut, AT melarikan diri dari tempat kejadian.
"AT berhasil diamankan oleh petugas di rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat 10 Mei 2024. Langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya," tegasnya.
Saat ini, AT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT.
"Sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya. Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, dan Visum et Repertum," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Terkuak Motif dan Kronologi Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Korban Sempat Melakukan Perlawanan Sebelum Tewas
Ada Bukti Rekaman Video Asusila di HP ! Oknum Sales Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Remaja di Bawah Umur
Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala ! Pasangan Suami Istri Siri Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Mencuri di Swalayan. Ternyata Udah Sering Gaes
Ternyata Ahli Pencurian ! Terungkap Ada 11 Lokasi yang Pernah Menjadi Sasaran DN di Sungai Raya. Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Modusnya
Bobol Toko Ikan Hias Demi Pesta Sabu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polsek Sungai Raya Berkolaborasi Dengan Polsek Parindu Polres Sanggau. Ini Modusnya
39 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Mantan Istri di Kubu Raya Rampung. Dengan Raut Wajah Penuh Penyesalan, WJ Peragakan Adegan saat Habisi Nyawa FA
Satu Rumah Terbakar di Kubu Raya, Diduga Saniah Lupa Mematikan Tungku saat Memasak Nasi