Sering Suplai Sabu ke Kecamatan Kubu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Mei 2024 | 22:34 WIB
Dua pria asal Kubu Raya yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pria itu berinisial AR dan SN (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Dua pria asal Kubu Raya yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pria itu berinisial AR dan SN (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Dua pria asal Kubu Raya yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya.

Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu itu berinisial AR (28 tahun) dan SN (36 tahun).

Keduanya dibekuk di sebuah rumah, kawasan Jalan Syarif Harka, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar jam 14:30 WIB.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,93 gram bruto.

Sabu itu dikemas menjadi 12 paket hemat.

Baca Juga: Nggak Kapok Baru Keluar dari Lapas Mempawah, Residivis Narkoba Kubu Raya Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Karena Jual Sabu

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memaparkan, penangkapan AR dan SN bersumber dari informasi masyarakat yang resah.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres kubu Raya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam.

Barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kubu Raya dari AR dan SN.
Barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kubu Raya dari AR dan SN. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

Selanjutnya, tim menangkap dua target operasi (TO) tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik AR.

AR membeli sabu itu dari seorang pria berinisial AT di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan Tawuran ! 6 Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Samapta Polres Kubu Raya. Sempat Mau Kabur, Satu Warga Luka Karena Jatuh Tersenggol

”AR membeli sabu sebanyak 5 gram. Harga per jie nya Rp500 ribu," ungkap Aiptu Ade pada Rabu 29 Mei 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X