Sering Suplai Sabu ke Kecamatan Kubu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 Mei 2024 | 22:34 WIB
Dua pria asal Kubu Raya yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pria itu berinisial AR dan SN (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Dua pria asal Kubu Raya yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Pria itu berinisial AR dan SN (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

Untuk mendapatkan keuntungan, jelas Aiptu Ade, dari lima gram sabu tersebut AT kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong klip warna putih.

Kemudian, persatu paket hemat tersebut akan dijual AR melalui SN seharga Rp300 ribu untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

”Jika seluruh paket tersebut terjual dan pembayaran lancar dari pengguna barang haram tersebut, maka AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp15,5 juta," papar Aiptu Ade.

Baca Juga: Bobol Toko Ikan Hias Demi Pesta Sabu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polsek Sungai Raya Berkolaborasi Dengan Polsek Parindu Polres Sanggau. Ini Modusnya

Adapun modus AR menjual sabu itu adalah untuk biaya persalinan istrinya, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kemudian, SN yang membantu mengedarkan atau menjual sabu milik AR ini mendapatkan keuntungan setengahnya, serta keuntungan memakai sabu secara gratis,” tandasnya.

Saat ini kedua AR dan SN sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba (Pengedar) dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apresiasi dari Kades

Kades Kampung Baru Kasran sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di indonesia khususnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu.

”Selaku Kades Kampung Baru, saya beserta masyarakat mendukung Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Kami mendukung slogan Kapolres Kubu Raya Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang mengatakan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Kasran.

Kasran menegaskan, dirinya bersama warga siap membantu Polres Kubu Raya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Dengan cara memberikan informasi baik melalui Polsek Kubu maupun melalui Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Kita mengharapkan para generasi muda sebagai generasi emas akan terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X