Astaga ! Ini Modus, Motif dan Kronologis Indogrosir Pontianak Rugi Rp371 Juta Akibat Penggelapan Barang oleh Dua Karyawannya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Juni 2024 | 23:21 WIB
PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) Pontianak mengalami rugi sekitar Rp317.570.055,00 akibat penggelapan barang oleh dua karyawannya, yakni AS (28 tahun) dan PS (23 tahun). (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) Pontianak mengalami rugi sekitar Rp317.570.055,00 akibat penggelapan barang oleh dua karyawannya, yakni AS (28 tahun) dan PS (23 tahun). (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) Pontianak mengalami rugi sekitar Rp317.570.055,00 akibat penggelapan barang oleh dua karyawannya, yakni AS (28 tahun) dan PS (23 tahun).

Dua pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Sungai Raya pada Kamis 30 Mei 2024.

Selain menangkap AS dan PS, kepolisian juga menangkap pria berinisial ES (28 tahun) di kediamannya Kecamatan Sungai Raya.

ES diduga menjadi penadah barang hasil penggelapan AS dan PS.

Sejumlah barang yang digelapkan tersebut terdiri dari produk rumah tangga dan makanan.

Diantaranya sabun batang Lifebuoy, Rejoice Shampoo, Pantene Shampoo, Baygon Insektisida Anti Nyamuk, SGM Eksplor Box, ABC Sardines, Meg Keju Serbaguna, Bear Brand Susu Steril, dan Shampoo Head & Shoulders.

Baca Juga: Motif Pria Kubu Raya Inisial RO Nekat Curi Kotak Amal di Rumah Makan Jalan Trans Kalimantan Ambawang. Saat Jalankan Aksi, Sempat Terjadi Tarik-menarik

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, kasus penggelapan ini berlangsung sejak Desember 2022.

"AS, PS, ES, serta barang bukti berupa dokumen data opname barang penjualan dan beberapa barang lainnya sudah diamankan di Polsek Sungai Raya," ungkap Aiptu Ade pada Rabu 5 Juni 2024.

Di PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) Pontianak, AS menjabat sebagai Stan Leader sejak 2015.

Sementara itu, PS bekerja sebagai pramuniaga di perusahaan tersebut.

Modus Operandi AS dan PS Gelapkan Barang Indogrosir

Adapun modus operandi AS dan PS, papar Aiptu Ade, dengan cara mengambil barang dari toko dan mengembalikannya ke gudang.

Mereka menukar kardus produk dengan barang lain untuk mengelabui petugas atau kasir.

Barang-barang tersebut kemudian dikeluarkan dari toko menggunakan member card merah milik pelanggan dan disimpan di luar toko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X