KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya menangkap dua orang pria spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Kedua warga Kecamatan Sungai Ambawang itu ditangkap pada Senin 10 Juni 2024.
Pelaku berinisial SH (20 tahun) dan DP (22 tahun).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, kedua pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
SH diamankan di rumahnya. Sedangkan DP ditangkap di Kabupaten Sekadau.
"Saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya. Di rumah SH, ada 6 laptop milik SMPN 03 Sungai Ambawang. Sisanya, 2 unit laptop dijual seharga Rp700 ribu di Kecamatan Pontianak Utara," ungkap Aiptu Ade pada Rabu 26 Juni 2024.
Adapun, total ada 8 unit laptop yang dicuri oleh kedua pelaku dari ruangan laboratorium SMPN 03 Sungai Ambawang.
"Kerugian pihak sekolah sebesar Rp20 juta," jelasnya.
Masih dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Aiptu Ade, uang hasil penjualan dua laptop digunakan untuk bermain judi online.
Saat melakukan pencurian, SH dan DP memanjat pagar belakang sekolah, kemudian menuju ruang laboratorium SMPN 03 Sungai Ambawang.
“Gembok dirusak SH menggunakan obeng pipih. Sementara DP berperan mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil, keduanya masuk ke dalam ruangan laboratorium dan mengambil delapan unit laptop," papar Aiptu Ade.
Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lantaran tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Motif Pria Kubu Raya Inisial RO Nekat Curi Kotak Amal di Rumah Makan Jalan Trans Kalimantan Ambawang. Saat Jalankan Aksi, Sempat Terjadi Tarik-menarik
Identitas Jenazah Warga Kubu Raya yang Ditemukan di Desa Sungai Ringin Diungkap Polres Sekadau
Identitas Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Kecelakaan vs Truk Tangki di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya
Jasad Pemancing Kubu Raya yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Landak. Posisi 1 Kilometer dari Titik Jatuh dan Tenggelam