Menjadi Kurir Narkoba Jenis Pil Ekstasi, Sopir Ekspedisi Asal Pontianak Selatan Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Kronologisnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 3 Juli 2024 | 20:26 WIB
Warga Pontianak Selatan inisial RD (28 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di parkiran salah satu hotel Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 13 Juni 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Warga Pontianak Selatan inisial RD (28 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di parkiran salah satu hotel Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 13 Juni 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X