SR mendatangi rumah MR untuk memakai sabu itu.
"Keduanya mengaku telah menggunakan sabu lebih dari satu kali,” jelas Aiptu Ade.
Pihak Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
”Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Innalillahi, Pekerja Bangunan Asal Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Ketika Mengukur Jarak Kayu Pakai Meteran. Berikut Kronologisnya
Kabar Duka, Bocah Kabupaten Kubu Raya Tewas dalam Mesin Molen di Gudang Pencetakan Bata Ambawang. Polres Kubu Raya Tegaskan Atensi Serius Ungkap Kasus
Terancam 4 Tahun Penjara, Pria Kabupaten Kubu Raya Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan 3 Sepeda Motor. Nilai Kerugian Korban Cukup Fantastis
Menjadi Kurir Narkoba Jenis Pil Ekstasi, Sopir Ekspedisi Asal Pontianak Selatan Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Kronologisnya
Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Parkiran Hotel Kabupaten Kubu Raya, Aiptu Ade Ungkap Motif dan Modusnya
Seorang Santri Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kapuas. Kronologis Kejadian Diungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade
Kronologis Warga Kubu Raya Diserang Gigitan Buaya Muara Ganas ! Awalnya Niat Cek Kebenaran Setelah Dikabari Ada Buaya Muncul oleh Anaknya
Luar Biasa, Petembak Kubu Raya Arvin Rajendra Hafizh Menang 4 Trofi di Kejuaraan Menembak Nasional Tanjungpura Shooting Championship 2024
Sempat Melayat Tetangga, Ini Penyebab Kematian dan Identitas Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Meninggal di Pos 3 PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur