Dua Pria Sungai Raya Ditangkap Kasus Narkoba Jenis Sabu oleh Polres Kubu Raya. Terungkap Pengakuan Nyeleneh Alasan Kedua Pelaku Memakai Narkoba

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 10 Juli 2024 | 14:32 WIB
Dua pria asal Kecamatan Sungai Raya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu 30 Juni 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Dua pria asal Kecamatan Sungai Raya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu 30 Juni 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

SR mendatangi rumah MR untuk memakai sabu itu.

"Keduanya mengaku telah menggunakan sabu lebih dari satu kali,” jelas Aiptu Ade.

Pihak Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

”Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X