KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Dugaan pemerasan dialami seorang penumpang yang baru mendarat di Bandara Supadio Pontianak pada Rabu 3 Juli 2024.
Pelakunya merupakan oknum tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak.
Korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya.
"Tim bentukan Kapolres Kubu Raya sedang bekerja melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan tersebut," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya pada Sabtu 13 Juli 2024.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, lanjut Ade, kronologis kejadian berawal ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone pada Rabu 3 Juli 2024 malam WIB
Kondisi itu membuat anak korban yang hendak menjemput kedua orangtuanya tidak bisa masuk ke dalam bandara.
Kemudian, seorang tukang oje membantu menggeser traffic cone tersebut.
Sebelum anak korban datang menjemput, terang Aiptu Ade, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara).
"Istri korban menyetujuinya, namun korban menolak,” timpal Ade.
Ketika korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara gratis, papar dia, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan.
Tindakan ini memicu perdebatan antara korban dan EG.
Perdebatan semakin memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat.
Artikel Terkait
Rumah Warga Kakap Hangus Terbakar ! Kosong saat Peristiwa Terjadi, Dugaan Penyebab Kebakaran Diungkap Polres Kubu Raya
Kabar Duka, Warga Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Meninggal Setelah Joran Pancingnya Menyentuh Kabel Listrik PLN Bertegangan Tinggi. Ini Kronologisnya
Hadeh, Terungkap Modus dan Motif Residivis asal Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya
Rumah Sitaan Bank BRI Terbakar di Gang Asaka Sungai Raya, Polres Kubu Raya Masih Selidiki Penyebabnya