"Korban mengucapkan pernyataan siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat," jelasnya.
Mendengar ucapan korban, EG tersulut emosi dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban.
Saat sampai di pintu parkir, mobil korbanpun berhenti.
Lalu, korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG.
"Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut. Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian," paparnya.
Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Rumah Warga Kakap Hangus Terbakar ! Kosong saat Peristiwa Terjadi, Dugaan Penyebab Kebakaran Diungkap Polres Kubu Raya
Kabar Duka, Warga Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Meninggal Setelah Joran Pancingnya Menyentuh Kabel Listrik PLN Bertegangan Tinggi. Ini Kronologisnya
Hadeh, Terungkap Modus dan Motif Residivis asal Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya
Rumah Sitaan Bank BRI Terbakar di Gang Asaka Sungai Raya, Polres Kubu Raya Masih Selidiki Penyebabnya