Cara Daftar Online Adminduk Disdukcapil Kubu Raya Lewat HP di Link https sipemudakuburayakab go id ! Bisa Untuk Urus KTP, KK, dan Surat Lainnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 5 Agustus 2024 | 12:09 WIB
Cara Daftar Online Adminduk Disdukcapil Kubu Raya Lewat HP di Link https sipemudakuburayakab go id ! Bisa Untuk Urus KTP, KK, dan Surat Lainnya (Kalimantansatu.com)
Cara Daftar Online Adminduk Disdukcapil Kubu Raya Lewat HP di Link https sipemudakuburayakab go id ! Bisa Untuk Urus KTP, KK, dan Surat Lainnya (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYADi tengah perkembangan teknologi, segala sesuatu menjadi ringkas dan cepat.

Tidak perlu datang langsung membawa berkas, warga Kabupaten Kubu Raya bisa melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) melalui laman Sipemuda.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui HP.

Kamu perlu menyiapkan sejumlah syarat berkas atau dokumen yang diperlukan, lalu meng-upload secara online.

Selanjutnya, pantau pengajuan melalui online agar diketahui waktu pengambilan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya.

Baca Juga: Cara Mengurus Adminduk Disdukcapil Kubu Raya Secara Offline. Ada Rencana Buat KTP, KK dan Akte ? Ketahui Mekanisme dan Tahapannya, Sobat Generasi Emas

Berikut ini cara daftar online Adminduk di Disdukcapil Kubu Raya melalui Sipemuda :

1. Melalui HP anda, silahkan akses link https://sipemuda.kuburayakab.go.id/ (LINK)

2. Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan dengan memasukkan username dan password. (Jika belum punya akun silakan registrasi dan ikuti sesuai langkah-langkahnya)

3. Pilih layanan yang hendak diajukan pada menu pelayanan

4. Input data penduduk dan unggah/upload dokumen persyaratan yang diperlukan. (Pastikan lengkap dan sesuai)

5. Selanjutnya proses pengajuan.

6. Petugas akan memverifikasi berkas kamu. (Jika berkas kurang maka kamu harus melengkapinya terlebih dahulu serta melakukan input data/unggah dokumen).

7. Download bon pengambilan

8. Penduduk dapat mengambil dokumen Adminduk di kantor Disdukcapil Kubu Raya dengan membawa bukti bon pengambilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kalimantansatu.com, Disdukcapil Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X