Belajar dari Kasus Peredaran Uang Palsu di Sintang Kalbar ! Jangan Menjadi Korban, Ini Cara Mengantisipasi Uang Palsu saat Transaksi & Setelahnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 23 September 2024 | 10:37 WIB
Satreskrim Polres Sintang melalui unit Resmob mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu pada Rabu 18 September 2024 sekitar jam 23.00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sintang)
Satreskrim Polres Sintang melalui unit Resmob mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu pada Rabu 18 September 2024 sekitar jam 23.00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sintang)

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut langkah-langkahnya : 

A. Saat Bertransaksi

1. Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut

2. Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang) 

3. Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

4. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

B. Setelah Bertransaksi

1. Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.

2. Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

3. Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut.

Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.

Cara Membedakan Uang Palsu dan Asli

Berikut ini cara membedakan uang palsu dan asli :

1. Dilihat

Lihat apakah warna uangnya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Bank Indonesia, Polres Sintang, Kalimantansatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X