Ini Kronologis Penemuan dan Identitas Mayat Warga Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik saat Hendak Lakukan Pencurian Kabel PLN di Sungai Raya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 7 Oktober 2024 | 14:25 WIB
Ilustrasi kesetrum listrik (Kalimantansatu.com/Pixabay Tumisu)
Ilustrasi kesetrum listrik (Kalimantansatu.com/Pixabay Tumisu)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Seorang pria Budiman alias Ndit (42 tahun) meninggal tersengat listrik di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Jasadnya ditemukan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar jam 17.00 WIB.

Budiman merupakan warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga: Tragis, Seorang Karyawan PT Ichiko Agro Lestari di Kubu Raya Tewas Masuk ke Dalam Mesin Pemisah Cangkang dan Kernel Buah Kelapa Sawit

Korban diketahui sebagai residivis tindak pidana pencurian yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah.

Budiman diduga tersengat aliran listrik saat hendak mencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, awalnya ada warga setempat yang menemukan jenazah Budiman.

Warga itu hendak pulang ke rumah setelah aktivitas berladang.

Baca Juga: Motif Wanita Loncat dari Lantai 3 Gaia Mall Kubu Raya Terungkap. Sebelum Akhiri Hidup, Ibu Korban Akui Anaknya Depresi

Jenazah Budiman ditemukan dalam posisi menyamping di dalam rumpun semak, terlilit kabel TC milik PLN.

Seorang pria Budiman alias Ndit (42 tahun) meninggal tersengat listrik di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.  Jasadnya ditemukan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar jam 17.00 WIB.
Seorang pria Budiman alias Ndit (42 tahun) meninggal tersengat listrik di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Jasadnya ditemukan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekitar jam 17.00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

"Jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Berbau tak sedap serta mengalami dekomposisi,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin 7 Oktober 2024.

Warga yang menemukan mayat itu, lanjut Ade, segera melapor ke Polsek Sungai Raya.

Selanjutnya, Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya turun ke lokasi bersama Polsek Sungai Raya untuk investigasi dan penyelidikan intensif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X