Edarkan Sabu, Dua Warga Kuala Dua Ditangkap Polres Kubu Raya. Segini Barang Bukti yang Diamankan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 November 2024 | 15:43 WIB
Ilustrasi narkoba. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Westfrisco)
Ilustrasi narkoba. (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay Westfrisco)

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X