Hampir 1 Miliar Rupiah ! Mantan KTU Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, Modusnya Diungkap Polres Kubu Raya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 17 November 2024 | 19:43 WIB
Ilustrasi penyelidikan kasus kriminal. (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)
Ilustrasi penyelidikan kasus kriminal. (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Mantan Kepala Tata Usaha (KTU) PT GAN2 ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pria berinisial WM (37 tahun) itu terjerat kasus penggelapan dana perusahaan.

PT GAN2 berlokasi di Desa Muara Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, , Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, kasus ini bermula pada periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.

Saat itu, WM dipercaya sebagai pengelola keuangan perusahaan.

WM menerima sejumlah uang operasional dari perusahaan.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Dua Warga Kuala Dua Ditangkap Polres Kubu Raya. Segini Barang Bukti yang Diamankan

Alih-alih menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan, WM malah mengalihkannya untuk kebutuhan pribadi.

"Untuk menutupi perbuatannya, WM memalsukan dokumen berupa nota pembelian dan mengabaikan pembayaran tagihan koperasi yang sebelumnya telah diberikan kepadanya,” ungkap Aiptu Ade Ade dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.

Berdasarkan hasil audit internal PT GAN2, lanjut Ade, tercatat kerugian perusahaan mencapai Rp954.739.488 (Rp954,7 juta).

Kemudian, temuan itu menjadi dasar laporan manajemen PT GAN2 ke Polsek Sungai Raya untuk pendalaman kasus.

“Dari sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen berupa bon pembelian, hasil audit internal, hingga pengakuan dari terlapor," jelasnya.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi di Kubu Raya ! Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Kakap

Merujuk pada bukti yang ada, penyidik meningkatkan status WM dari terlapor menjadi tersangka.

"Saat ini, Tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X