KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Polres Sekadau berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus pidana selama November 2024.
Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Patriatama, Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 22 November 2024.
Sejumlah kasus melanggar hukum itu diantaranya penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan perjudian.
Baca Juga: Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Sekadau ! Awalnya Parmo Sempat Melihat Nyala Api di Ruangan Ini
Berikut rinciannya berdasarkan sumber dari Polres Sekadau :
Kasus Perjudian
Pengungkapan dua kasus perjudian konvensional jenis kolok-kolok dilakukan oleh personil Polres Sekadau pada Minggu (10/11/2024).
Di lokasi pertama, ada tiga pelaku berinisial PA (44), YM (42), dan NA (48) ditangkap di Desa Kumpang Bis, Kecamatan Belitang Hilir.
Sementara, dua pelaku berinisial FL (47) dan AN (47) ditangkap di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir
Para pelaku dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Pengungkapan TPPO
Polres Sekadau menangkap dua pelaku diduga perekrut pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Pelaku pertama, EB (46) ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paspor di Desa Nanga Taman pada Sabtu (13/11/2024).
Pelaku kedua, SA (38) ditangkap di Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, pada Selasa (16/11/2024).
Artikel Terkait
Identitas Jenazah Warga Kubu Raya yang Ditemukan di Desa Sungai Ringin Diungkap Polres Sekadau
Aksi Bejat Ayah di Kabupaten Sekadau Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Tahun 2018 Silam. Terungkap Setelah Korban Melapor ke Ibunya
Kerugian Capai Rp800 Juta ! Penyebab Kebakaran Dua Ruko di Kabupaten Sekadau Diungkap AKP Burhan Nuddin
Gadis Remaja Diperkosa Tetangga di Sekadau. Terciduk Ketika Ayah Korban Pulang ke Rumah dari Ladang
Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Sekadau ! Awalnya Parmo Sempat Melihat Nyala Api di Ruangan Ini
Tendanya Tertimpa Pohon, Pemuda Sekadau Perwakilan KSR Untan Meninggal Dunia saat Kemah Relawan PMI se-Kalbar Tahun 2024 di Kubu Raya
Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Melati Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya