Diduga, kasus ini terkait jaringan sindikat perdagangan manusia.
SI alias Ayong sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kubu Raya.
"Dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 Miliar," tegasnya.
Koordinasi Dengan BP2MI
Setelah pengungkapan dugaan kasus sindikat perdagangan manusia tersebut, Polres Kubu Raya berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat.
"Langkah ini sebagai upaya mendalami jalur perekrutan ilegal tersebut," timpal dia.
Polres Kubu Raya, tegas dia, berkomitmen terhadap pemberantasan perdagangan manusia (TPPO) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja.
Rantai perdagangan manusia baik di dalam negeri maupun luar negeri hendak diberantas.
Hati-hati Tawaran Kerja di Luar Negeri
Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Terutama, lowongan kerja yang beredar melalui media sosial dan tanpa dokumen resmi.
Masyarakat diharapkan melapor jika mendapati aktivitas serupa.
"Jangan mudah percaya, apalagi jika bukan dari sumber yang resmi
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbaunya.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
Artikel Terkait
Mayat Pria Pencari Madu Lebah Hutan Ditemukan Tim SAR Gabungan, Sempat Dikabarkan Hilang. Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebab Kematian
Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer, Paslon Sujiwo-Sukiryanto Janji Bakal Tambah Insentif di Kabupaten Kubu Raya
Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi di Kubu Raya ! Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Penadahnya Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Kakap
Lasarus Ajak Masyarakat Kubu Raya Menangkan Paslon Sujiwo-Sukiryanto (JIKIR)
Hendak Menyeberang Jalan, Warga Kubu Raya Meninggal Dunia Ditabrak Sepeda Motor di Sungai Raya
Edarkan Sabu, Dua Warga Kuala Dua Ditangkap Polres Kubu Raya. Segini Barang Bukti yang Diamankan
Hampir 1 Miliar Rupiah ! Mantan KTU Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, Modusnya Diungkap Polres Kubu Raya
Boyman Harun Siap Totalitas Bangun Kubu Raya Jika Pasangan Sujiwo-Sukiryanto Menang di Pilbup
7 Pelajar Sungai Raya Diamankan Polres Kubu Raya ! Hendak Melakukan Tawuran, Naik Motor Ugal-ugalan Sambil Gaya-gayaan Bawa Senjata Tajam
Rilis Hasil Survey Terbaru ! PSI Sebut Elektabilitas Sujiwo-Sukiryanto Capai 53,5 Persen dan Berpeluang Menang Pilkada Kubu Raya 2024
Innalillahi wa innailaihi rojiun, Bocah Laki-laki Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Parit. Sempat Diperingatkan Warga, Sebelum Dikabarkan Hilang
Rilis Survey JSI Terbaru di Pilkada Kubu Raya 2024, Elektabilitas Sujiwo-Sukiryanto Ungguli Rusman Ali-Fachri dan Rosalina-Marijan
Dua Kios Terbakar di Sungai Kakap ! Polres Kubu Raya Ungkap Kronologis Peristiwa dan Penyebabnya
Cabup Nomor Urut 2 Sujiwo Instruksikan Para Pendukungnya Tertibkan APK Paslon Jikir Sebelum Masa Tenang Pilkada Kubu Raya 2024
Dugaan Penyebab Kebakaran Pasar Melati Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya
Nyoblos di TPS 12 Desa Sungai Raya Dalam, Cabup Sujiwo : Apapun Hasilnya, Kami Siap Hormati Hasil Pilkada Kubu Raya 2024
Cek Hasil Sementara Pilkada Kubu Raya 2024 Rosalina-Marijan, Sujiwo-Sukiryanto, dan Rusman Ali-Fachri ! Akses Link Real Count Pilbup Kubu Raya Berikut
Bareng Forkopimda Kalbar, Pj Gubernur Harisson Tinjau Sejumlah TPS di Pontianak dan Kubu Raya saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Apa Hasilnya ?
Klaim Menang 52,33 Persen Pilkada Kubu Raya 2024 dan Unggul di 8 Kecamatan, Cabup Sujiwo : Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Kubu Raya
Apresiasi Paslon Pilgub Kalbar 2024 Saling Ucap Selamat, Tokoh Pemuda Kubu Raya Rizky Prabowo: Sikap Ksatria Berjiwa Besar dan Teladan bagi Masyarakat