Bupati Kubu Raya Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Desa Kuala Dua

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 18:59 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo bergerak cepat untuk membantu penanganan korban kebakaran. (Kalimantansatu.com/Dok. Redaksi)
Bupati Kubu Raya Sujiwo bergerak cepat untuk membantu penanganan korban kebakaran. (Kalimantansatu.com/Dok. Redaksi)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Dampak kebakaran di beberapa rumah warga di Kecamatan Sungai Raya, beberapa waktu lalu, telah menimbulkan banyak kerugian bagi korban.

Tidak hanya harta benda yang lenyap seketika, dokumen kependudukan juga ludes terbakar.

Terkait hal itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo bergerak cepat untuk membantu penanganan korban kebakaran.

Selain datang langsung menemui korban untuk menyerahkan berbagai bantuan, Bupati Sujiwo pun turut menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya untuk mengganti dokumen kependudukan yang lesap akibat kebakaran.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Sujiwo Beri Donasi untuk Korban Kebakaran di Desa Limbung dan Kuala Dua

“Terima kasih Dukcapil yang bergerak cepat menyiapkan dokumen-dokumen yang terbakar. Karena KK dan KTP ini menjadi persyaratan untuk pencairan bantuan tidak terduga dari pemerintah,” ucapnya seusai menyerahkan langsung kartu keluarga kepada korban kebakaran, Sabtu (5/4/2025).

Sujiwo mengungkapkan, gerak cepat dalam penanganan bencana akan ia jadikan sebagai prosedur tetap.

Sehingga setiap kali bencana terjadi, kebutuhan dasar bagi para korban terdampak, terutama layanan kesehatan, logistik, dan kependudukan dapat diatasi dalam waktu singkat.

“Memang semuanya kita harus gerak cepat. Ke depan, gerak cepat dalam penanganan bencana ini akan saya jadikan prosedur tetap. Pemerintah wajib hadir setiap kali bencana datang,” tuturnya.

Baca Juga: OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima

Bencana kebakaran melanda tiga rumah di Kecamatan Sungai Raya, beberapa hari lalu.

Dua unit rumah ludes dilahap si jago merah di Desa Kuala Dua, sementara satu unit lainnya di Gang Aneka, Desa Limbung.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X