KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Krisantus Kurniawan menolak segala bentuk intoleransi di Kalimantan Barat.
Pernyataan sikap tegas ini dilontarkannya saat viral penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Surat penolakan itu digagas oleh forum Rukun Tetangga (RT) di Dusun Parit Mayor Darat.
Tak hanya itu, kader PDIP itu meminta kekisruhan itu segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Tidak boleh lagi ada yang melarang pendirian rumah ibadah, apapun agamanya. Saya tidak mentoleransi sikap-sikap intoleran di Kalimantan Barat. Toleransi adalah fondasi penting agar provinsi ini tetap damai dan maju,” tegas Krisantus saat menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Kabupaten Kubu Raya ke-18 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, (17/7/2025).
Keamanan, lanjut Krisantus, adalah syarat utama bagi keberhasilan pembangunan dan investasi.
“Tidak ada satupun sektor usaha yang bisa berjalan tanpa rasa aman. Karena itu, saya selalu menyampaikan tidak ada toleransi terhadap kelompok atau ormas yang berpotensi memicu konflik,” terangnya.
Krisantus menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi di Kalimantan Barat yang disebutnya sebagai miniatur Indonesia, mengingat keberagaman yang ada seperti suku, agama, ras, dan golongan.
"Kalimantan Barat ini provinsi yang sangat luas dan dihuni oleh semua suku dan budaya. Ini adalah miniatur NKRI di Pulau Kalimantan. Maka dari itu, keamanan, perdamaian, dan toleransi harus kita jaga bersama," timpalnya.
"Saya tidak ingin ada percikan kecil yang bisa memicu konflik. Kita harus bersatu membangun daerah yang kita cintai," imbaunya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar di WhatsApp Group (WAG) dan media sosial, foto surat penolakan pendirian rumah ibadah katolik atau gereja di RT 004 RW 005, Jalan Nurul Huda Aliamin, Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Surat itu dikeluarkan oleh Forum RT Dusun Parit Mayor Darat tertanggal 11 Juli 2025.
Surat dilampiri tanda tangan kesepakatan penolakan dari warga yang diwakili forum RT.
Artikel Terkait
Viral Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur, Bupati Sujiwo Tegaskan Tidak Ada Ruang Intoleransi di Kubu Raya
Viral Penolakan Pendirian Gereja di Desa Kapur Kubu Raya, Dewan Paroki Santo Agustinus Sungai Raya Beri Sejumlah Imbauan Ini ke Umat
Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Swiss yang Jatuh di Gunung Rinjani Lewat Jalur Udara
Jadwal Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Sampai Kapan di Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Sambas, Sintang dan Wilayah Kalbar Lainnya ?
Pinkan Mambo Tanggapi Kritik Food Vlogger Nanakoot soal Donat Buatannya : "Kau itu Menutup Rejeki Mata Pencaharian Susu Anakku di Rumah"
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istrinya Sampai Ngadu ke Presiden Prabowo Subianto
Satoru Mochizuki Dicopot dari Jabatan Pelatih Timnas Putri Indonesia Setelah Gagal Tembus Piala Asia 2026, Kini Masih Isi Posisi Baru di PSSI
KBRI Tokyo Beri Tanggapan Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026
Ini Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar ! Mensos Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
Ketika Pinkan Mambo Bongkar Sikap Ahmad Dhani dan Maia Estianty di Masa Lalu, Sebut Pernah Dipameri Video Ini
Momen Ketua RT Gen Z di Jakut Menolak Amplop Dedi Mulyadi, Pilih Tetap Ikhlas Mengabdi untuk Warga