Modus Tagih Utang Koperasi dan Beri Hadiah, Pria Lecehkan Anak di Bawah Umur saat Rumah Sepi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 25 Juli 2025 | 13:32 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay cocoparisienne)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay cocoparisienne)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial KF (21 tahun) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak dibawah umur.

Kejadian itu terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (7/6/2025) lalu.

Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan kronologis kejadian.

Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih iuran koperasi.

Saat itu, orang tua korban tidak berada di tempat.

Hanya ada korban bersama neneknya.

Baca Juga: Identitas Mayat yang Ditemukan di Parit Area Kebun Sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa Terungkap, Polres Kubu Raya Selidiki Penyebab Kematian Korban

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi di rumah korban dan mengajak korban masuk ke dalam kamar. Dengan dalih memberikan hadiah, pelaku kemudian mencium bibir korban. Korban yang merasa ketakutan langsung menangis dan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan,” ungkap AKP Hafiz Febrandani saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Rabu (23/7/2025).

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, lanjut Hafiz, Satuan Reserse Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Kubu Raya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia memastikan, bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

Baca Juga: Kebakaran Kios di Desa Durian Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebabnya

“Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan seksual," tegasnya.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan yang mencurigakan, terlebih jika menyasar kelompok rentan," imbau Hafiz Febrandani.

"Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Kubu Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X