Terungkap saat Rapat Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kepala Daerah ! Hanya 11 Provinsi Masuk Kategori Fiskal Kuat di Indonesia, Paling Banyak Lemah

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Rapat virtual bersama Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Ruang Data Analytic Room (DAR), pada Senin (25/8/2025). (Kalimantansatu.com)
Rapat virtual bersama Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Ruang Data Analytic Room (DAR), pada Senin (25/8/2025). (Kalimantansatu.com)

Ia menjelaskan bahwa dari total 548 daerah otonom, hanya sekitar 4,76% yang benar-benar memiliki kemampuan fiskal yang kuat.

Sisanya, sebanyak 27 daerah dikategorikan sedang, dan mayoritas lainnya, yaitu 439 daerah, berada dalam kategori lemah.

Ketergantungan ini dinilai menjadi penghambat dalam pelaksanaan otonomi yang sesungguhnya.

“Jika PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak mampu mencukupi belanja daerah, maka pembangunan dan pelayanan publik akan sangat terbatas,” timpal Aria Bima.

Ia mendorong setiap daerah untuk lebih aktif dan inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal.

Hal itu sebagai upaya meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada pusat.

Baca Juga: Kemenperin Soroti Sikap Paradoks Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen

Apresiasi Kepala Daerah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Bupati dan WaliKota di Kalbar dalam mengelola keuangan daerah.

"Tentu selaku wakil pemerintah pusat di daerah kota selalu berpedoman pada Pasal 3 ayat (3) PP no 33 Tahun 2018 pada bidang keuangan dimana Gubernur melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di Kab/ Kota yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dapat dijalankan secara optimal," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, secara umum tingkat ketergantungan fiskal Kab/Kota di Kalbar pada Tahun 2025 sebesar 76,36 persen dimana dana tersebut bersumber dari transfer pusat.

Kemudian, berdasarkan kajian fiskal regional Tahun 2024 disebutkan bahwa secara konsolidasi seluruh pemerintah daerah Provinsi dan Kab/Kota di Kalbar mencapai tingkat kemandirian fiskal yang optimal.

"Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kota yang telah mampu menjalankan tugas dengan baik terhadap pengelolaan keuangan APBD meskipun masih ada beberapa Kab/kota yang sangat masih berharap ketergantungan pada transfer pusat," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X