kalbar-borneo

Nomor Pengaduan Polres Kayong Utara ! Masyarakat Bisa Simpan Nomor HP Kapolres Kayong Utara dan Telepon Call Center Untuk Melaporkan Kriminalitas

Senin, 29 April 2024 | 11:58 WIB
Ilustrasi mobil polisi (Kalimantansatu.com/Pixabay 爪丨丂ㄒ乇尺_卩丨ㄒㄒ丨几Ꮆ乇)

KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Resort Kayong Utara (Polres Kayong Utara) membuka layanan pengaduan masyarakat.

Layanan pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Nomor layanan pengaduan masyarakat ini juga bisa menjadi sarana penyampaian informasi laporan kriminalitas, kecelakaan dan lainnya.

Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan bukan bersifat hoaks atau prank.

Sebagai informasi, Polres Kayong Utara adalah salah satu Polres yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Baca Juga: Satu Speed Boat Rute Teluk Batang - Teluk Melano Kayong Utara Terombang-ambing di Lautan ! Mesin Mati, Tim SAR Gabungan Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

Berikut ini nomor pengaduan Polres Kayong Utara : 

- Nomor HP Kapolres Kayong Utara : 0813-2915-2002

- Nomor Layanan Call Center : 110

- Nomor Layanan Pengaduan Polres Kayong Utara : 0813-5083-0083

Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.

(*)

Tags

Terkini