KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Resort Kayong Utara (Polres Kayong Utara) membuka layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Nomor layanan pengaduan masyarakat ini juga bisa menjadi sarana penyampaian informasi laporan kriminalitas, kecelakaan dan lainnya.
Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan bukan bersifat hoaks atau prank.
Sebagai informasi, Polres Kayong Utara adalah salah satu Polres yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Berikut ini nomor pengaduan Polres Kayong Utara :
- Nomor HP Kapolres Kayong Utara : 0813-2915-2002
- Nomor Layanan Call Center : 110
- Nomor Layanan Pengaduan Polres Kayong Utara : 0813-5083-0083
Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.
(*)