KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Resort Kubu Raya (Polres Kubu Raya) membuka layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Nomor layanan pengaduan masyarakat ini juga bisa menjadi sarana penyampaian informasi laporan kriminalitas, kecelakaan dan lainnya.
Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan bukan bersifat hoaks atau prank.
Sebagai informasi, Polres Kubu Raya adalah salah satu Polres yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Berikut ini nomor pengaduan Polres Kubu Raya :
- Nomor HP Kapolres Kubu Raya : 0811-5684-456
- Nomor HP Kasiwas Polres Kubu Raya : 0822-5615-1413
- Nomor HP Kasipropam Polres Kubu Raya : 0853-8600-5945
- Nomor HP KaSPKT Polres Kubu Raya : 0853-9102-0898
- Call Center Satlantas Polres Kubu Raya : 0812-5464-2499 / 0812-5360-6176 / 0813-1420-6286 / 0856-5464-6867 / 0856-5121-1029
Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.
(*)