KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Resort Kayong Utara (Polres Kayong Utara) membuka layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Nomor layanan pengaduan masyarakat ini juga bisa menjadi sarana penyampaian informasi laporan kriminalitas, kecelakaan dan lainnya.
Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan bukan bersifat hoaks atau prank.
Sebagai informasi, Polres Kayong Utara adalah salah satu Polres yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Berikut ini nomor pengaduan Polres Kayong Utara :
- Nomor HP Kapolres Kayong Utara : 0813-2915-2002
- Nomor Layanan Call Center : 110
- Nomor Layanan Pengaduan Polres Kayong Utara : 0813-5083-0083
Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.
(*)
Artikel Terkait
Densus 88 Polri Tangkap 7 Orang Terduga Teroris Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah. Kombes Pol Aswin Siregar Paparkan Lokasinya
Personel Polri Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia Indoor Sky Diving 2024 Macau ! Keren, Sabet Medali Perak dan Perunggu
Biadab ! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 14 Tahun di Kubu Raya. Sempat Berpura-pura Memasang Kelambu saat Anak Berteriak
Tiga Warga Sekadau Ditangkap Kasus Narkoba ! Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sekadau
Kronologi Ibu Sanggau Digigit Buaya Liar dan Ganas Hingga Kehilangan Kaki Kanan Serta Harus Dirujuk ke RS Antonius Pontianak
Terbongkar Melakukan Sebanyak 3 Kali ! Pria Kubu Raya Ditangkap Polisi Karena Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan
Ternyata Ada 2 Polisi di Daftar Pemain Timnas Indonesia U23 AFC Piala Asia 2024 ! Sudah Tahu Belum, Siapa Saja Mereka ?