KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Resort Landak (Polres Landak) membuka layanan pengaduan masyarakat.
Layanan pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Nomor layanan pengaduan masyarakat ini juga bisa menjadi sarana penyampaian informasi laporan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan informasi layanan Polres Landak lainnya.
Namun, perlu ditegaskan bahwa laporan yang disampaikan harus benar dan bukan bersifat hoaks atau prank.
Sebagai informasi, Polres Landak adalah salah satu Polres yang berada di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Berikut ini nomor pengaduan Polres Landak :
0811-567-110
0811-5666-302
0895-2700-6966
Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.
(*)