KALIMANTANSATU.COM, SAMBAS - Seorang pria berinisial RA dibacok oleh EA (29 tahun) secara membabi buta menggunakan sebilah parang.
Lokasi kejadian berada di kawasan Pelabuhan Penyebrangan Fery, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 1 Juni 2024.
Akibatnya, RA menderita luka serius dan dibawa ke Puskesmas Tebas.
Saat ini, kasus ini ditangani oleh Polsek Tebas.
Pelaku pembacokan inisial EA sudah ditangkap.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menerangkan, pelaku berinisial EA itu merupakan warga Dusun Gerinang, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Insiden ini berawal saat pelaku mengatur kendaraan truk yang hendak muat bongkar barang di area pelabuhan Desa Tebas Kuala.
"Truk tersebut didatangi oleh korban untuk dimintai uang parkir," ungkap AKP Sadoko, Minggu 2 Juni 2024.
Korbanpun tidak terima, selanjutnya terjadi adu argumen dengan pelaku.
Kontak fisik tidak terhindari, pelaku mendorong korban dan terjadi perkelahian.
Merasa kalah, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang dan langsung mendatangi korban lagi.
"Kemudian menebaskan parang ke arah korban sebanyak dua kali, yang mengenai kepala bagian kiri dan jari telunjuk kiri korban,” papar AKP Sadoko.
Korban luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Tebas untuk dilakukan perawatan medis.