kalbar-borneo

Kronologis Lengkap Anak Aniaya Ibu Kandung Berujung Tewas di Sekadau. Hanya Gara-gara Ucapan Ini, HA yang Mabuk Tega Pukul Korban

Sabtu, 8 Juni 2024 | 10:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Kalimantansatu.com/Pixabay EvgeniT)

SY merupakan sepupu HA yang tinggal tak jauh dari lokasi peristiwa ini 

Baca Juga: Kronologis Dua Warga Sekadau Hulu Tewas Kecelakaan di Jalan Sekadau - Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir

SY melihat HA berada di dalam kamar ibunya.

“Korban YR terbaring di kasur dengan wajah berdarah, namun masih dalam keadaan sadar," terang dia.

SY sempat membawa HA keluar dari kamar.

Namun, HA kembali masuk ke dalam kamar dan kembali menganiaya YR.

HA memukul wajah ibunya yang terbaring di kasur.

Setelah kejadian penganiayaan pada sore hari itu, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 5 Juni 2024 malam WIB.

“HA sudah ditahan di Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut. Kasus sedang didalami," pungkas Iptu Kuswiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku HA dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang Undang Nomor 23 Th 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, atau pasal 354 ayat (2) sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini