Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar jam 16.00 WIB. Dua pengedar narkoba diduga jenis sabu itu berinisial FD dan UJ. (Kalimantansatu.com/Polres Sambas)