2 Pengedar Narkoba Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sambas & Reskrim Polsek Pemangkat. Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan saat Penggerebekan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 10 Juni 2024 | 09:39 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar jam 16.00 WIB.  Dua pengedar narkoba diduga jenis sabu itu berinisial FD dan UJ. (Kalimantansatu.com/Polres Sambas)
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar jam 16.00 WIB. Dua pengedar narkoba diduga jenis sabu itu berinisial FD dan UJ. (Kalimantansatu.com/Polres Sambas)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polres Sambas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X