Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar jam 16.00 WIB. Dua pengedar narkoba diduga jenis sabu itu berinisial FD dan UJ. (Kalimantansatu.com/Polres Sambas)
Artikel Terkait
Kronologis Kapal Ikan Bintang Agrindo Utama GT 98 Terbakar di Muara Pemangkat Sambas. Ini Daftar Nama 21 Korban yang Berhasil Dievakuasi oleh Tim SAR
Nahas, Balita Kabupaten Sambas Terpleset dan Hanyut Tenggelam di Tepi Sungai Sejangkung. Jasad Khairy Zakra Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
Cek-cok Uang Parkir Berujung Pembacokan di Kabupaten Sambas ! RA Menderita Luka Serius Akibat Sabetan Parang
Kerap Edarkan Sabu, Pemuda Kabupaten Sambas Ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Sambas saat Duduk di Warung
Lagi Asyik Nyabu di Kamar, Dua Pria Kabupaten Sambas Digrebek Sat Resnarkoba Polres Sambas
Motifnya Bikin Ngelus Dada, CK Nekat Curi Uang Rp17,2 Juta Hasil Jual Rokok Saat Teman Tidur Nyenyak di Pemangkat Sambas. Ditangkap di Bandara Supadio
Uang & Cuan Tak Dibayar, Dugaan Penipuan Modus Lelang Arisan Online Terkuak. Masih Didalami ! Polres Sambas Sebut Kerugian Rp880,3 juta dari 21 Korban
Jasad Anak Sambas Ditemukan Meninggal Dunia di Parit Depan Rumah. Sering Ditinggal Sendirian di Rumah saat Orang Tua Bertani ke Sawah