KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Satu orang pengendara sepeda motor berinisial YS (24 tahun) menderita luka serius akibat insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Sekadau-Sintang Kilometer 8, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar jam 06:24 WIB.
YS harus mendapatkan perawatan medis lantaran luka robek di lutut kanan, dislokasi pinggul (caput femur), dan luka lecet di wajah.
Sebaliknya, kondisi pengemudi mobil Xenia berinisial JT (56 tahun) dan pengemudi truk berinisial RS (27 tahun) tidak mengalami luka.
Kapolres Sekadau I Nyoman Sudama melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Ipda Alexander Aldo mengungkapkan kronologis kecelakaan ini.
Insiden ini bermula dari aksi salip yang dilakukan pengemudi mobil Xenia warna Silver Metalik berinisial JT.
Saat melaju dalam perjalanan rute arah Sekadau menuju Sintang, JT hendak mendahului mobil Truk Colt Diesel warna kuning.
Mobil truk itu dikemudikan oleh pria berinisial RS.
Namun tanpa terduga oleh JT, kata Alexander Aldo, dari arah berlawanan ada YS yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna hitam.
Jarak yang begitu dekat membuat JT langsung membanting setir kemudi mobilnya ke kiri.
"JT banting setir ke kiri, lalu menabrak bumper depan truk RS. Selanjutnya, menabrak sepeda motor YS. Mobil JT oleng dan terpelanting ke sisi kanan jalan," ungkap Iptu Alexander Aldo pada Selasa 11 Juni 2024.
Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat, petugas piket Satlantas Polres Sekadau langsung datang untuk mengatur lalu lintas dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah evakuasi, kini sepeda motor YS, mobil truk RS, dan mobil JT sudah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau.
Berkaca dari insiden kecelakaan ini, Ipda Alexander Aldo berpesan agar warga selalu berhati-hati saat berkendara.