Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya , serta mengawasi semua tahapan transaksi jual beli kendaraan bermotor.
"Berhati-hati dalam mempercayai pihak lain. Jangan menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti STNK dan BPKB asli. STNK dan BPKB asli adalah dokumen penting yang seharusnya tidak diberikan sebelum pembayaran diterima. Pastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan dengan bukti yang lengkap,” pesan Aiptu Ade.
(*)