Pemuda Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat berinisial LK ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat Polres Sambas Pria berusia 24 tahun itu tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar jam 16.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Polsek Pemangkat Polres Sambas)