"Karena sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya, maka tidak ada warga yang mau membeli," kata Aiptu Ade.
Motif dan Modus AH Jalankan Aksi
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Aiptu Ade, motif AH kembali berbuat curanmor adalah lantaran ingin membeli sabu dan indehoy (memakai jasa prostitusi).
”AH mengakui perbuatannya. Pencurian itu terjadi pada saat ia melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat untuk mengambil kendaraan milik korban sebagai modal memenuhi hasrat sabunya dan indehoy," katanya.
Saat menjalankan aksinya, sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci.
Tersangka mendorong motor tersebut menuju Jalan KH.Abdurrahman Wahid.
"Di tengah jalan, pelaku menemukan kunci motor di kantong legshield (cekungan saku motor vario). Setelah menemukan kunci, pelaku langsung menghidupkan motor dan bergegas membawanya ke wilayah Pontianak Timur," pungkas Aiptu Ade.
(*)