Hadeh, Terungkap Modus dan Motif Residivis asal Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 12 Juli 2024 | 19:08 WIB
Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya berinisial AH kembali berbuat onar. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya berinisial AH kembali berbuat onar. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

"Karena sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya, maka tidak ada warga yang mau membeli," kata Aiptu Ade.

Baca Juga: Kabar Duka, Warga Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Meninggal Setelah Joran Pancingnya Menyentuh Kabel Listrik PLN Bertegangan Tinggi. Ini Kronologisnya

Motif dan Modus AH Jalankan Aksi

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Aiptu Ade, motif AH kembali berbuat curanmor adalah lantaran ingin membeli sabu dan indehoy (memakai jasa prostitusi).

”AH mengakui perbuatannya. Pencurian itu terjadi pada saat ia melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat untuk mengambil kendaraan milik korban sebagai modal memenuhi hasrat sabunya dan indehoy," katanya.

Saat menjalankan aksinya, sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci.

Baca Juga: Dua Pria Sungai Raya Ditangkap Kasus Narkoba Jenis Sabu oleh Polres Kubu Raya. Terungkap Pengakuan Nyeleneh Alasan Kedua Pelaku Memakai Narkoba

Tersangka mendorong motor tersebut menuju Jalan KH.Abdurrahman Wahid.

"Di tengah jalan, pelaku menemukan kunci motor di kantong legshield (cekungan saku motor vario). Setelah menemukan kunci, pelaku langsung menghidupkan motor dan bergegas membawanya ke wilayah Pontianak Timur," pungkas Aiptu Ade.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X