Ternyata Ini Motif Wanita Kubu Raya Curi Sepeda Motor di Parkiran RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 12 Juli 2024 | 14:42 WIB
Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)
Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB.

Sebelumnya, J diduga telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor pada Sabtu 6 Juli 2024.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di parkiran RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Baca Juga: Jadi Sasaran Jambret di Depan SMPN 16 Pontianak, Korban Sempat Lakukan Hal ini Hingga 1 Pelaku Diamankan Warga. 1 Pelaku Lain Kabur, Diburu Polsek

J adalah warga Jalan Parit Banjar Dusun Melati, RT 011, RW 004, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB.
Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)

"Setelah menerima laporan tanggal 8 Juli, kami melakukan penyelidikan, termasuk analisa rekaman CCTV di sekitar TKP akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya," ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo dalam keterangannya pada Jumat 12 Juli 2024.

Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB.
Seorang wanita berinisial J (31 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Karya, Gang Mekar Sari 2, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar jam 00.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak )

Berdasarkan pengakuan korban, kata Kapolsek, sepeda motor jenis Vario itu hilang saat menjenguk keluarga yang sakit pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar jam 18.30 WIB.

Baca Juga: Macan Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank BTPN Pontianak. DB Berhasil Bobol Lewat Transaksi ATM, Segini Kerugian Korban

"Setelah selesai menjenguk keluarga, korban hendak pulang. Saat di parkiran, sepeda motor sudah tidak ada," jelasnya.

"Motifnya, tersangka mencuri karena terlilit hutang," pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X