KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Seorang gadis remaja diperkosa oleh tetangganya, yakni pria berinisial R (50 tahun) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
Ayah dan ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Tindakan itu terbongkar setelah ayah korban melihat langsung anaknya disetubuhi oleh pelaku.
Saat itu, ayah korban pulang ke rumah selepas bekerja dari ladang.
"Sampai di rumah, ayah korban melihat anaknya disetubuhi dan dilecehkan oleh pelaku," ungkap Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi pada Kamis 18 Juli 2024.
Ayah korbanpun berteriak lantaran terkejut melihat hal tersebut.
"Pelaku yang menyadari aksinya terbongkar, segera menghampiri ayah korban dan bersujud di kaki," terangnya.
Tidak terima dengan perilaku bejat tetangga terhadap anaknya, ayah korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sekadau.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali.
"Pelaku mengancam agar korban tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," katanya.
Ditangkap di Steher Tugu Jam Pasar Sekadau
Setelah dilakukan pengejaran, R diamankan oleh polisi di Steher Tugu Jam Pasar Sekadau pada Kamis 18 Juli 2024 jam 15:30 WIB.