KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Kepolisian Resor Kubu Raya (Polres Kubu Raya) terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kasus ini menjadi atensi serius dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Satres Narkoba.
”Tidak ada tempat bagi pelaku tindak kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya pada Selasa 23 Juli 2024.
Selain melakukan penindakan tegas, kata Aiptu Ade, Polres Kubu Raya juga aktif mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah serta komunitas masyarakat.
"Tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online," timpalnya.
Aiptu Ade menegaskan, Polres Kubu Raya tidak hanya berfokus pada penindakan hukum saja, namun juga berusaha mencegah peredaran narkoba dan judi online melalui edukasi.
"Dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, kami berharap masyarakat dapat saling mengingatkan, lebih waspada, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan," harapnya.
(*)