kalbar-borneo

Pria Ketapang Dianiaya di Desa Ambarawa Kecamatan Batu Ampar, Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebab dan Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 | 15:30 WIB
Polres Kubu Raya terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Herman (65 tahun) di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 1 November 2024. Herman merupakan warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Herman (65 tahun) di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat 1 November 2024.

Herman merupakan warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Penganiayaan Herman diduga lantaran sengketa lahan.

Sumber Polres Kubu Raya menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar, kejadian berawal sata Herman bersama istrinya hendak ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya.

Saat perjalanan, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN sekitar jam 21.30 WIB.

Baca Juga: Calon Bupati Kubu Raya Nomor Urut 2 Sujiwo Minta Pendukung Abaikan Fitnah di Media Sosial, Ini Pesannya

Handphone (HP) milik Herman dirampas BN dan langsung dibuang ke parit.

Selanjutnya, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman.

Akibat penganiayaan tersebut, Herman menderita luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan.

Sementara, Istri Herman yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga: Segini Jumlah Dana Desa Kuala Dua Tahun 2025 ! Cek Juga Desa Arang Limbung, Sungai Ambangah, Tebang Kacang dan Sungai Asam Kubu Raya

Pascapenganiayaan, Herman dibantu dan dibawa oleh Kepala Desa Ambarawa bersama sejumlah warga ke Pos Kesehatan Desa untuk pertolongan pertama.

Akhirnya, Herman harus dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.

Terkait kasus ini, Kapolsek Batu Ampar Ipda Rachmatul Isani Fachri melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, kasus ini bukan  tindak pidana pencurian.

Kasus ini merupakan penganiayaan yang diduga oleh masalah sengketa lahan.

Halaman:

Tags

Terkini