"Polisi juga akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar," pungkas Iptu Agus Tri Sumarsono.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)