Penyidik, kata Kasatreskrim, telah memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.
Baca Juga: Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo
Termasuk meminta keterangan ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran agen di Malaysia yang terlibat dalam kasus ini.
Harus Mekanisme Resmi
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri.
Semua prosedur, terang Kapolres, harus melalui mekanisme resmi yang diawasi oleh instansi pemerintah guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.
“Segera laporkan ke Polres Bengkayang atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas AKBP Teguh Nugroho.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)